Bertempat di ruang rapat unit IV Sekretariat Daerah Buleleng, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang dalam hal Ini di hadari Sekretaris DIsnaker Dewa Putu Susrama S,Sos serta sejumlah pejabat / Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bulelelng melaksanakan bimbingan pengisian form Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN), pada Jumat (26/7) Sore ini. Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Karuna, SH bersama Direktorat PP LHKPN Deputi Bidang Pencegahan KPK dan didampingi juga oleh Inspektur Buleleng I Putu Yasa, SH, MM secara langsung memberikan materi pengisisan form LHKPN tersebut. e-LHKPN ini adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Namun, LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan." ungkap Putu Yasa.