(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Apel pagi pegawai Dinas Tenaga kerja Kabupaten Buleleng

Admin disnaker | 24 September 2019 | 211 kali

 

Sebelum Memulai tugas dan pekerjaan pada masing- masing bidang seluruh pegawai Dinas Tenaga kerja Kabupaten Buleleng wajib mengikuti apel pagi dan sore yang di laksanakan setiap hari, di mulai mulai pukul 07,30 pada pagi harinya dan sebelum pulang kerja pukul 16,00 pada sore harinya, , Apel pagi selasa 24 September 2019 di pimpin sekretaris Disnaker Kab, Buleleng..di ikuti seluruh pejabat struktural, staf PNS dan Kontrak lingkup Disnaker kab,Buleleng.

Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang berdiri dan luar ruangan