Dinas Tenaga Kerja hadir dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW), pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan pengukuhan Bunda Paud Desa Selat, Desa Banjarasem, Desa Kaliasem. Pelantikan Perbekel PAW dilakukan oleh Wakil Bupati Buleleng (dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG), pelantikan Tim Penggerak PKK oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan Seririt, Sukasada dan Banjar, serta pengukuhan Bunda Paud oleh Ketua Bunda Paud Kabupaten Buleleng. Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Jumat. (27/6) turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng, para Pimpinan SKPD, BUMD, dan para perbekel se-Kecamatan Sukasada.
Dalam sambutan Bupati Buleleng yang dibacakan Bapak Wakil, menyampaikan bahwa pemilihan Perbekel Antar Waktu ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-undangan, yang harus dilaksanakan guna mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa secara efektif dan efesien. Pemilihan PAW juga sebagai sebuah proses demokrasi politik di tingkat desa, dan harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan di desa, yaitu terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera, maju, dan mandiri.Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai obyek pembangunan dari pemerintah, tetapi mempunyai peran penting sebagai subyek pembangunan. Desa juga mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya. Konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa. Oleh sebab itu pula, Bapak Wakil menegaskan kepada para Perbekel yang telah dilantik agar melanjutkan upaya-upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa.