(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sosialisasi Penenpatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Admin disnaker | 06 Oktober 2024 | 13 kali

Pada hari ini, Kamis (7/ 10/ 2024) bertempat gedung Laksmi Graha, dilaksanakan rapat Sosialisasi Penenpatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sosialisasi ini dilaksanakan pada pukul 10.30 wita sampai selesai. Yang dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Kepala BP3MI Bali, Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel / Lurah se-Kabupaten Buleleng. Dalam Sambutan nya Pj. Bupati Buleleng menyebutkan perlindungan pekerja migran merupakan hak yang harus di terima dari pemerintah indonesia karena PMI juga merupakan pahlawan devisa karena mereka menyumbang banyak dalam perekonomian Indonesia di Buleleng banyak tenaga kerja yang bekerja di luar negeri di sebabkan gaji yang di dapatkan besar karena di kabupaten Buleleng masih kekurangan lapangan kerja. Buleleng juga merupakan kabupaten yang mendapatkan urutan di pertama dalam sistem digitalisasi pemerintahan. Di akhir sambutan Pj. Bupati Buleleng mengharapkan juga dalam sosialiasi ini seluruh camat se-Kabupaten Buleleng memfilter kejahatan dalam dunia pekerjaan untuk meminimalisir mengirimkan tenaga kerga keluar negeri (PMI).