(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Pembinaan dan Pendataan Ketenagakerjaan di Kecamatan Buleleng

Admin disnaker | 22 Oktober 2025 | 60 kali

Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama, Gede Budiadnyana, S.Sos., bersama Staf Pengadministrasi Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus pendataan ketenagakerjaan di wilayah Kecamatan Buleleng.

Adapun perusahaan yang menjadi sasaran pembinaan meliputi Bali Taman, Hotel Aneka, Hotel Lovina Haven, dan The Lovina. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan norma ketenagakerjaan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pembinaan mencakup pemeriksaan administrasi ketenagakerjaan, pelaksanaan norma kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, peraturan perusahaan, perjanjian kerja, serta sistem pengupahan pekerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara perusahaan dan pekerja, serta meningkatnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.