Berdasarkan surat No,S-878/KPP.1703/2024, Dalam Rangka persiapan implementasi coretax dan pengenalan coretax kepada Wajib Pajak pada Instansi Pemerintah, Selasa, 3 Desember 2024,Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang di wakili staf/ Bendahara pengeluaran Disnaker mengikuti kegiatan Bintek Edukasi Coretax yang dilaksanakan oleh Kementrian keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pajak Bali, kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja, bertempat di Aula KPP Pratama Singaraja, bintek ini di buka sekaligus memberikan sambutan, Kepala Kantor KPP Pratama Singaraja, Kadek Satria Wibawa sementara hadir sebagai narasumber tim Penyuluh KPP Singaraja, kegiatan ini juga di ikuti seluruh Bendahara dan Operator Pelaporan Pajak di Instansi Lingkup pemerintah kabupaten Buleleng.