Selasa tanggal 17 Juni 2025, Fungsional Pengantar Kerja yang tergabung dalam Tim Satgas Penertiban jasa usaha Pariwisata kembali melanjutkan pendataan, pembinaan dan sosialisasi terhadap ijin usaha, masalah ketenagakerjaan, pajak, masalah limbah serta kedatangan orang asing yang menginap di villa, hotel maupun homestay yang ada di Desa Gobleg, Kec. Banjar.Sejumlah tempat usaha pariwisata baik berupa Hotel, vila , dan Home stay guna di data dan di tertibkan sehingga para pelaku usaha dapat mematuhi peraturan atau regulasi yang berlaku.