(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng

Admin disnaker | 18 Januari 2022 | 98 kali

Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui bidang Penempatan perluasan Tenaga kerja dan Transmigrasi Bagian pelayanan AK 1, Rekomendasi Paspor dan ID CPMI terpantau Cukup padat dimana tampak masyarakat yang ingin Mencari Ak 1 dan Rekomendasi Paspor sebagai persyaratan untuk bekerja di dalam negeri maupun luar negeri  pelayanan dilaksanakan dengan tetap menerpkan protokol kesehatan.