Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas yang dalam acara ini mewakili Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng. Pada acara ini disampaikan dan dijelaskan oleh Bupati Buleleng terkait Ranperda tentang Rencana Pembangun Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025 - 2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa dan dilanjutkan dengan Penyampaian serta Penjelasan oleh Komisi I DPRD atas Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat dan Tenaga Ahli DPRD.