Selasa 09/04/2025 Mewakili Plt, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Kepala Bidang Pelatihan dan Productivitas Made Sadipa,SH, Mengadiri Rapat Paripurna penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank BPD Bali, Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Bueleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom serta dihadiri Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buelelng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. Seperti diketahui pemerintah daerah Kabupaten Buleleng belum lama ini telah mengajukan Tiga rancangan peraturan daerah kepada DPRD untuk dapat diterima dan ditindak lanjuti pembahasannya, adapun ketiga Ranperda tersebut yakni : Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Dari ketiga rancangan tersebut DPRD Buleleng juga telah menanggapi serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk lebih mengefektifkan dalam pembahasannya, dan Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penataan lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Buleleng