(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sosalisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Admin disnaker | 16 Maret 2022 | 72 kali

Rabu 16 Maret 2022 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Sosalisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  Bertempat  di Gedung wanita Laksmi Graha Singaraja Kegiatan ini di buka oleh Asisten  Satu Pemerintahan  Sekda Kabupaten Buleleng  hadir Dalam Kesempatan ini  sebagai narasumber Dari UPT BP2MI  ( Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ), dari kantor Imigrasi Kelas II Singaraja Dan dari BPJS ketenagakerjaan Cabang Singaraja hadir pula dalam kegiatan ini Ketua HILSI  Kabupaten Buleleng Ngurah Wedane serta undangan Terkait .