Rabu 16 Maret 2022 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Sosalisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Bertempat di Gedung wanita Laksmi Graha Singaraja Kegiatan ini di buka oleh Asisten Satu Pemerintahan Sekda Kabupaten Buleleng hadir Dalam Kesempatan ini sebagai narasumber Dari UPT BP2MI ( Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ), dari kantor Imigrasi Kelas II Singaraja Dan dari BPJS ketenagakerjaan Cabang Singaraja hadir pula dalam kegiatan ini Ketua HILSI Kabupaten Buleleng Ngurah Wedane serta undangan Terkait .