Kamis (28/04/2022), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menerima kunjungan anggota DPD RI Perwakilan Bali, Anak Agung Gde Agung, dalam rangka menyerap aspirasi serta pengawasan atas implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pertemuan dihadiri oleh WNI yang terlantar di Turki dan PMI yang dipulangkan dari Ukraina akibat perang sebanyak 18 orang. Kunjungan ini bertujuan untuk menginventarisir dan membahas isu-isu strategis. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Drs. Komang Sumertajaya, yang sekaligus membuka pertemuan, turut hadir dalam pertemuan para staf Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, dan Tim Ahli DPD RI Perwakilan Bali.