Senin 24 Januari 2022,Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hubungan Industrial dalam hal ini mediator ahli muda Putu Werestika dan ibu Putu Rohani menerima tamu dari PD Swatantra adapun magsud kunjungan tersebut yaitu konsultasi tentang wajib lapor perusahaan dan dalam kesempatan ini disnaker juga meminta data jumlah pekerja pada perusahaan tersebut sesuai dgn form blangko yang telah tersedia.