(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker terima Kunjungan Wajib Lapor dari salah satu perusahaan di kab, Buleleng.

Admin disnaker | 24 Januari 2022 | 98 kali

Senin 24 Januari 2022,Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hubungan Industrial dalam hal ini  mediator ahli muda  Putu Werestika dan ibu Putu Rohani menerima tamu dari PD Swatantra adapun magsud kunjungan tersebut yaitu konsultasi tentang wajib lapor perusahaan dan  dalam kesempatan ini disnaker juga meminta data jumlah pekerja pada perusahaan tersebut sesuai dgn form blangko yang telah tersedia.