Rabu 25 Mei 2022, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Yang Diwakili Kasubag Umum Dan Keuangan, Ni wayan Sri Utari,SE bersama Oprator PPID Wayan suardana mengikuti Rapat Virtual Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Imformasi Publik Tahun 2022.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti, Ketut Suwarmawan,SSTP.,MM, dengan menghadirkan Narasumber dari Komisi Imformasi Bali, koordinator Bidang Advokasi Bidang Hukum sosialisasi dan Edukasi Wayan Darma, koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Imformasi,Ni Luh Candrawati Sari, disampaikan oleh Narasumber Wayan Darma terkait kategori Badan Publik yang dimonev, indikator peilaian yang meliputi, sarana prasarana,kualitas imformasi, jenis imformasi komitmen Organisasi Badan publik,Inovasi dan strategi serta Indikator Digitalisasi, Verivikasi akan dilakukan oleh tim Monev KI Bali kepada seluruh Badan Publik melalui Wbsite Resmi Badan Publik.
Monev keterbuakan imfomasi Publik akan di laksanakan pada Minggu kedua bulan juli Tahun 2022. yang di mulai dengan beberapa tahapan diantaranya Registrasi dan pendaftaran badan Publik ,pengisian kuisioner, kelengkapan data dukung, Veripikasi oleh tim KI Bali dan presentasi Badan Publik, Kegiatan ini bertujuan guna Meingkatkan Kuwalitas pengelolaan dan Pelayanan pada Badan Publik. mengukur tingkat Kepatuhan Badan dalam pelaksanaan keterbukaan Imformasi publik,mengidentivikasi,menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi permasalahanyang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan imformasi publik serta menjadikan bahan pengambilan kebijakan keterbukaan Imformasi Publik.