Rabu (25/10) dilaksanakan Kegiatan Pendampingan Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Daerah. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kadisnaker ESDM Prov. Bali. Disnaker Buleleng dihadiri oleh Sekretaris dan Staf Perencanaan Gede Sudartawan. Dalam arahannya Kadisnaker ESDM Prov. Bali menyampaikan RTK Prov, Kab/Kota Se Bali akan berakhir Tahun 2023. DIharapkan RTK 2023-2028 bisa selesai tepat waktu. Nara sumber pendampingan dari Koordinator Perencanaan Kemenaker. RTK yang disusun adalah RTK Makro oleh Kabupaten. Perencanaan Tenaga Kerja Makro yang selanjutnya disingkat PTK Makro adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang memuat pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi atau sosial, baik secara nasional, daerah, maupun sektoral . Pemerintah yang disusun 5 tahun sekali. Tujuan Penyusunan RTK Makro oleh masing2 Kab/Kota. Untuk Perusahaan agar menyusun juga RTK yakni RTK Mikro.