Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertema “Strategi Aman sebagai Pekerja Migran”, yang bertempat di SMA Negeri 1 Sawan.
Beliau didampingi oleh Pengantar Kerja Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nyoman Arsiani, S.Sos., beserta staf Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sawan, para guru pendamping, serta seluruh siswa dan siswi kelas XII SMK Negeri 1 Sawan sebagai peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan materi mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Beliau menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri guna memastikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi calon pekerja migran.
Selain itu, beliau juga mengimbau para siswa agar tidak mudah tergiur oleh bujukan calo atau pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri secara cepat, mudah, dan tidak sesuai prosedur, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan risiko penipuan dan perdagangan orang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman sejak dini kepada siswa-siswi SMK mengenai tata cara penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang aman, legal, dan sesuai regulasi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan generasi muda terhadap pentingnya bekerja secara prosedural dan berintegritas, sehingga mampu menjadi calon tenaga kerja yang berkualitas dan terlindungi secara hukum.