Senin, 17/4/23, Mewakili Disnaker Kabupaten Buleleng Kabid lattas I.Made Sadipa, SH bersama staf Gede Budiadnyana, S.Sos melaksanakan monitoring & pembinaan ke beberapa LPKS berdasarkan berita di medsos serta laporan dari masyarakat, diantaranya ,LPK Bina Raya yang belum berijin tetapi sudah beroperasi dan memungut biaya tenaga kerja ke luar negeri melalui agen dengan kwitansi stempel LPK,LPK trans buana school beroperasi tanpa ijin,LPK Fuj Academy beroperasi tanpa ijin.
Hasil pembinaan LPK bahwa ketiga LPK tsb sudah diberikan SP 1 dengan jangka waktu tiga bulan dan akan mengurus ijin LPK, untuk LPK Bina Raya sudah menutup kegiatan dan langsung hari ini mengembalikan biaya yang sudah diterima dari peserta pelatihan.