Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang di wakili kasi Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPKK dan PPTKA ) I Komang Suardana,SH bersama staf melakukan koordinasi ke BPKAD terkait dengan Ranperda tentang DKPTKA. koordinasi dilakukan terkait dengan perubahan beberapa pasal pada Perda No. 4 Tahun 2014 tentang IMTA.