(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Laksanakan koordinasi ke BPKAD Ranperda DKPTKA. terkait dengan perubahan beberapa pasal pada Perda No. 4 Tahun 2014 tentang IMTA.

Admin disnaker | 03 November 2021 | 118 kali

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang di wakili kasi Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPKK dan PPTKA ) I Komang Suardana,SH bersama staf melakukan koordinasi ke BPKAD terkait dengan Ranperda tentang DKPTKA. koordinasi dilakukan terkait dengan perubahan beberapa pasal pada Perda No. 4 Tahun 2014 tentang IMTA.