Rabu (11/09/2024) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Operator Satu Data Indonesia (SDI), menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Buleleng Dalam Angka 2025 dan Pemantapan Satu Data Buleleng, dalam rangka menyemarakkan Hari Statistik Nasional 2024 dan pemantapan Satu Data Buleleng yang sejalan dengan Prinsip Satu Data Indonesia dalam Perpres No. 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Buleleng No. 49 Tahun 2022, serta penyusunan data Buleleng Dalam Angka 2025. Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng, dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, dan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng, lalu dihadiri oleh seluruh OPD Kabupaten Buleleng sebagai peserta FGD, dan para undangan terkait.
Kegiatan FGD ini membahas tentang Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral di Kabupaten Buleleng dan Monitoring Evaluasi Satu Data Buleleng (SDB), Pemantapan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Buleleng dan Monitoring Evaluasi Daftar Data 2024, dan Rekomendasi Kegiatan Statistik, Indonesia Data Hub, dan Buleleng Dalam Angka 2025.