Kamis 12 Mei 2022, Mewakili Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Gede Budiadnyana, S. Sos sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan jasa mengikuti Sosialisasi Penggunaan Barang Produk dalam Negeri, bertempat di Gedung unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Acara dibuka oleh Kepala Badan pengadaan barang dan jasa Kabupaten Buleleng, I Made Sudarmika, ST. MT, dalam arahannya ditekankan kepada seluruh SKPD untuk menggunakan Produk dalam negeri yang sudah diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021( Pengadaan Barang dan Jasa) dan Inpres no 2 Tahun 2022 ( Penggunaan Produk Dalam Negeri).