(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Literasi Digital, tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di Lingkup Pemkab Buleleng.

Admin disnaker | 25 Maret 2025 | 17 kali

Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di Lingkup Pemkab Buleleng serta dirangkaikan dengan perayaan HUT Kota Singaraja ke - 421, hari ini Selasa 25/03/2025, bertempat di Ruang Rqpat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Dinas Tenaga Kerja yang diwakili Staf Oprator, Website/PPID dan ,pengelola media sosial, Disnaker mengikuti Kegitan Literasi Digital, yang di selenggarakan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Dinas Kominfos
Provinsi Bali ,kegiatan literasi digital kali ini mengambil tema “Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial”,
Rapat di buka oleh Kepala Dinas kominfosanti kabupaten Buleleng, yang dalam sambutanya menyampaikan bahaya , dampak judi online dan bagaimana menangkal maraknya perkembangan situs judi online pada website maupun media sosial. Hadir sebagai narasumber dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tehnologi Informasi TI ,Povinsi Bali, yang menyampaikan materi, Etika Digital dan Waspada Judi Online ,Rapat di ikuti seluruh Perwakilan SKPD lingkup Pemerintah kabupaten Buleleng.