(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sekdis Disnaker Ikuti Desk Penyetaraan Jabatan Fungsional.

Admin disnaker | 16 Juni 2021 | 336 kali

Rabu(16/6) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili Sekretaris Nyoman Suarjana, S.Pd, M.Pd, mengikuti desk penyetaraan jabatan fungsional di Ruang Kerja Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda. Kab. Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan paling lambat Juni 2021, sehingga SKPD terkait agar sudah melakukan penyederhanaan minggu ini.

Desk dilanjutkan oleh Kabag Organisasi, dalam paparannya menyampaikan dasar hukum terakhir terkait dengan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional yakni Permenpan RB 25/2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. Disebutkan juga bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tahapan yakni Penyderhanaan Struktur, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem Kerja. Khusus untuk Dinas Tenaga Kerja Kab. Buleleng bahwa untuk urusan transmigrasi masih tetap dilaksanakan oleh pejabat eselon IV.