(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Terima Tim Monev Website dan PPID dari Kominfosanti.

Admin disnaker | 05 April 2023 | 46 kali

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng  yang dalam kesempatan ini diwakili  Sekretaris Disnaker yang Juga selaku Ketua PPID Pembantu Disnaker Nyoman Suarjana,S.Pd M.Pd didampingi Staf Oprator Website dan PPID Wayan Suardana, Menerima Tim Dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng dan Komisi Informasi terkait  Monev Website dan PPID tentang  Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Buleleng, Kamis 06/07/2023.

Dalam sosialisasi hari ini dijelaskan bahwa perlu adanya keterbukaan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya UU No. 14 Tahun 2008, memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara.

Selain melakukan sosialisasi, Komisi Informasi juga melakukan pengecekan terkait sarana dan prasarana penunjang Keterbukaan Informasi Publik, seperti adanya ruangan pelayanan informasi, meja pelayanan informasi, prosedur permohonan informasi publik, tata cara pemeriksaan akurasi informasi publik yang disampaikan kepada publik, alur keberatan atas pelayanan informasi serta maklumat pelayanan informasi publik. Sehingga dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik tersebut dapat mewujudkan Good Governance dan dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Selain monev  PPID Kominfo santi Juga melakukan pengecekat terkait Website ,diantaranya Keamaan Ciber,udate Konten, Website dan Medsos pada Dinas Tenaga kerja Kabupaten Buleleng.