(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Pembinaan/ Supervisi Perijinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Admin disnaker | 21 April 2021 | 529 kali

 Selasa, 20 April 2021, bertempat di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. Diadakan acara pembinaan/ supervisi perijinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng (Ni Made Dwi Priyanti. K, S.E), di dampingi Kabid Lattas, (I Made Sadipa, S.H) beserta staf dan sebagai narasumber dari Tim Supervisi Kementerian Ketenagakerjaan RI dan juga perwakilan dari Assesor Sertifikasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta. Acara dikuti oleh peserta perwakilan dari LPK dan BLK Komunitas yang ada di Kabupaten Buleleng. Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi instansi yang menangani perijinan LPK di Kabupaten Buleleng maupun bagi LPK dan BLK Komunitas yang akan mengurus ijin dan pendaftaran lembaganya sehingga dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.