Dalam rangka memberikan pemahaman terkait Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 serta menyamakan persepsi untuk pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Bali, Dinas tenaga Kerja Kaabupaten Buleleng yang diwakili Kasubag Umum dan Keuangan Ni Wayan Sri Utari,SE,mengikuti Rapat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Rapat ini dilaksanakan melalui video conference Zoom Meeting, yang diselenggarakan pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Berdasrkan Lampiran Surat Nomor: B.40.005/41003/Bag.II/B.Hk, tanggal 26 September 2023, turut hadir undangan peserta Rapat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali; dan 8. Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Bali dengan mengikutsertak Perangkat Daerah yang terlibat dalam Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Pada kesempatan rapat kali disampaikan mengenai Pelaporan Aksi HAM oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. Dilanjutkan dengan Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. Selanjutnya Evaluasi Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi Bali Tahun 2023 yang disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Serta Implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam Perencanaan Pembangunan Daerah disampaikan oleh Bappeda Provinsi Bali.