(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sosialisasi Penempatan Perlindungan PMI di kabupaten Buleleng.

Admin disnaker | 16 Mei 2024 | 44 kali

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian serius pemerintah ditengah maraknya kasus Tenaga Kerja Non Prosedural atau ilegal. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Penempatan Perlindungan PMI di kabupaten Buleleng.
Bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha singaraja kamis 16 Mei 2024, Sosialisasi yang melibatkan sebanyakr 50 peserta dengan menyasar mahasiswa LPK , calon pekerja migran masyarakat umum, dan perbekel ini dibuka oleh kepala Bidang Penempatan dan Transmigrasi Gede Geriadana Putra, Yang mewakili Plt ,kadisnaker.
Hadir sebagai nara sumber Kepala BP2MI Provinsi Bali yang menyampaikan materi tentang Bagaimana menjadi PMI yang Prosedural sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta Plt Kadisanker kab, Buleleng Yang menyampaikan Materi Peranan Disnaker dalam mengatasi masalah ketenagakerajaan
Plt, Disnaker menyampaikan bahwa permasalaan dan persoalan Tenaga kerja tidak akan pernah selesai dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan institusi pemerintah atau disnaker saja hal ini di sebapkan karna pertumbuhan pasar kerja tidak berbanding lurus dengan usia angkatan kerja serta adanya berbagai permasalahan kesenjangan sosial sehingga untuk menjawab masalah tersebut pemerintah mendorong terciptanya regulasi ketenagakerjaan guna terciptanya pasar kerja dan tenaga kerja yangg kulitatif berkopetensi diantaranya, Melalui balai latihan kerja (BLK), dari permerintah melalui SMK, dan berbagai sektor pormal dan informal sehingga tercipta Tenaga kerja yang tersertivikasi Meningkatkan kompetinsi tenaga kerja sehingga mampu bersaing sesuai dengan kualipikasi pasar kerja, kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakn dalam rangka meminimalisir permasalahan yang terjadi pada penempatan PMI, serta memberikan pemahanan terhadap calon PMI terkait dengan keberangkatan ke luar negeri secara prosedural. Dan pada akhir acara dilaksanakan sesi tanya jawab.