Kamis, 22 Mei 2025, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang di wakili Oprator Website mengikuti Zoom Meting Sosialisasi Lomba Inovasi Perangkat
Daerah dan Persiapan Pengukuran Indeks Inovasi daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng
Rapat dibuka kepala Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dan di ikuti seluruk SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini Dalam rangka.
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, guna Meningkatkan penyelengaraan pemerintahan daerah yang efectif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif.
1 Kreteria penilai megacu pada, kebaruan ide dan kreativitas,2 Dampak pada peningkatan kinerja penerintah daerah.
3 Tingkat keterlibatan Masyarakat atau pemangku kepentingan
4 Kemungkinan replikasi keberlanjutan daerah lain
5 Keberlanjutan dan dampak jangka panjang.