(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Pelaksanaan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial.

Admin disnaker | 05 Mei 2021 | 427 kali

Pelaksanaan Mediasi yang ke-3 pada tanggal 5 Mei 2021 bertempat di Aula Ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, kegiatan mediasi ini  ini dipimpin oleh  kepala Bidang Data informasi HUbungan Industrial ( HI )  I Gede Santika SH. Kasi pemberdayaan penyelesaian perselisihan ( putu werestika ) dan pengawas Ketenagakerjaan provinsi Bali (DW Nyoman Mertha S.Sos MM ) dimana pada mediasi ke-2 sudah adanya kesepakatan kedua belah pihak namun karna ada  salah satu pihak belum bisa melaksanakan perjanjian itu (ingkar janji ) maka salah satu pihak melaporkan kembali ke disnaker dan setelah  diadakan perundingan kembali kepada para pihak dan para pihak sudah menyepakati bahwa akan diselesaikan oleh kedua belah pihak di perusahan PT Kami lovina konsep.