Minggu(10/4) bertempat di Bandara Ngurah Rai, Dinas Tenaga Kerja Kab. Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris bersama Kasi Transmigrasi mendampingi Kadis Naker Prov. Bali dan Kepala BP2MI Bali menerima WNI yang terlantar di Turki sebanyak 11 orang asal Buleleng, selanjutnya dijemput oleh Unit PPA Polda Bali untuk dimintai keterangan terkait laporan salah satu WNI yang ditelantarkan di Negara Turki
Di Beritakan kesebelumnya Para PMI ini diduga menjadi korban penipuan agen
penyalur tenaga kerja. menurut keterangan,para pekerja mingarn ini
direkrut oleh agen penyalur tenaga kerja. Oleh agen, ddijanjikan
bekerja di bidang perhotelan di Turki. Namun, pekerjaan yang didapat
tidak sesuai yang dijanjikan.