Rabu 19 Pebruari 2025, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili Pungsional pengantar kerja melakukan kunjungan ke beberapa keperusahaan pengguna Tenaga kerja asing (TKA) diwilayah Desa Umeanyar Kec. Seririt dan Desa kaliasem. Adapun perusahaan tersebut yaitu, PT AYUR ZEN PURI JATI RESORT terdapat 2 (dua) orang TKA dan PT SURYA KUMARA INDONESIA terdapat 2 (dua) orang TKA. semua perusahaan pengguna TKA tersebut telah mematuhi ketentuan dalam penggunaan TKA.tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mendata jumlah Tenaga asing dan memastikan TKA telah mematuhi aturan yang berlaku.