(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Rapat Evaluasi Inovasi Daerah

Admin disnaker | 23 Januari 2024 | 115 kali

Ijin Melaporkan,:

Selasa 23/01/2024, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili staf Teknis Optartor Website/PPID Menikuti Rapat melalui Alikasi Zoom Meting Terkait Evaluasi Inovasi Daerah yang di selenggarakan Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng,kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2023,Tentang Inovasi Daerah,

Rapat Dibuka lanhgsung oleh kepala badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, dalam sambutanya disampaikan bahwa Inovasi merupakan perspektif  dari inovatif dan kreativitas pengembangan, suatu cara atau metode dalam menyelesaikan suatu masalah dengan konsep membangun instrumen Aplikasi  dan sebagai upaya membangun ide pemikiran Inovasi pada masing- masing OPD, guna  meningkatkan indeks Inovasi Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Monitoring dan menyerap setiap usulan  pengembangan inovasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan skor penilain Indeks Inovasi Daerah.

Dalam kesempataan ini Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Juga menyampaikan kembali akan mengadakan pembinaan Inovasi Daerah sebagai usulan lomba Inovasi Daerah yang akan dilaksaanakan Pada Bulan Maret Tahun  2024,dengan kreteria Inovasi, dan pendataan yang lebih detail, akurat dan komprehensif terkait usulan-usulan Inovasi diantarnya, mengandung unsur pembaharuan seluruh atau sebagian dari unsur Inovasi, solusi pemecahan masaalah, daya saing produck inovasi teknologi, aplikasi tehcnologi mudah di aplikasikan/terapkan, bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat,ramah lingkungan serta berkelanjutan.