(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Kadisnaker Mendampingi PJ Bupati Buleleng Melepas Sebanyak 22 Orang Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Asal Kabupaten Buleleng Ke Negara New Zeland,

Admin disnaker | 28 Februari 2023 | 52 kali

Bertempat di loby kantor Bupati Buleleng Selasa 28 Pebruari 2023 PJ Bupati Buleleng  Yang dalam kesempatan ini  diwakili Asisten Prekonomian dan Pembangunan Ni Made Rousmini  di dampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Drs, Komang Sumertajaya, Melepas Sebanyak 22 Orang  Pekerja Migran  Indonesia ( PMI ) Asal Kabupaten Buleleng Ke Negara New Zeland, Pelepasan di tandai dengan penyerahan Dokumen  ID PMI  secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan    pembangunan Kabupaten Buleleng  kepada perwakilan PMI.

Kadisnaker  Kab, Buleleng dalam laporangnya menyampaikan Bahwa bekerja merupakan hak azasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Negara menjamin hak, kesempatan dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yg layak, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan.

Sehingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak azasi manusia.

Pekerja Migran Indonesia merupakan salah satu cara mengatasi angka pengangguran dan kemiskinan, untuk terwujudnya masyarakat mandiri dari segi ekonomi demi menekan pengangguran dan kemiskinan.

Sementara Itu dalam Sambupatanya Pj Bupati Buleleng yang di bacakan asisten perekonomian dan pembangunan, menyampaikan Bahwa PMI sebenarnya bukan saja pahlawan devisa, tetapi lebih dari itu adalah orang-orang yang diharapkan nantinya melakukan transfer pengetahuan, transfer ilmu dan transfer pengalaman,untuk kemajuan Indonesia khususnya Kabupaten Buleleng,Karena para pekerja migran pasti mendapat pengalaman baru, dalam menggunakan teknologi maupun budaya kerja di negara lain. Apalagi jika bekerja di negara-negara yang lebih maju di banding Indonesia.

Selain itu di katakan juga bahwa budaya kerja sangat menentukan kemajuan suatu negara. Budaya kerja sangat terkait dengan mentalitas manusia dan semangat serta kesadaran untuk disiplin. Inilah pentingnya, para Pekerja Migran Indonesia ketika kembali ke tanah air, dapat menularkan hal-hal positif yang didapat di luar negeri.

Di akhir sambutanya Pj Bupati Menyampaiakan atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP3MI) yang telah mengeluarkan SIP2MI tersebut kepada PT. Dwi Citra Putra Mandiri untuk dapat melakukan perlindungan yang lebih maksimal kepada para PMI, karena ketika suatu negara tidak memiliki aturan tertulis yang melindungi pekerja asing, kita wajib memiliki perjanjian kerjasama tertulis. SIP2MI ini menjadi jawaban untuk memastikan Negara khususnya Pemda. Buleleng hadir dalam memberikan perlindungan kepada warganya. 

PJ Bupati juga mengucapkan banyak terimakasih kepada PT. Dwi Citra Putra Mandiri yang telah memfasilitasi keberangkatan warga Buleleng sehingga mampu menjadikan kesempatan bekerja sekain itu sebagai wadah memulai pengalaman bukan sekedar untuk memperoleh penghasilan yang memadai. 

Hadir dalam Kesempatan ini ,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Polres Buleleng, BP3MI Denpasar, SKPD, Direktur PT Dwi Citra Putra Mandiri serta undangan terkait.