(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Penilaian Penganugrahan Penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022.

Admin disnaker | 16 Agustus 2022 | 133 kali

Pada hari ini, Selasa (16/08/2022), Penilaian Penganugrahan Penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022, yang dihadiri oleh 6 perusahaan, yang diantaranya PT. PLN, PT. Surya Kumara Indonesia, The Lovina, Krisna, Munduk Muding, dan PT. Sri Tani Pemuka, dan dihadiri oleh Tim Penilai dari Disnaker ESDM Provinsi Bali, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. 

Adapun kegiatan penilaian penganugrahan penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022 yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Drs. Komang Sumertajaya. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan tentang Hubungan Industrial antara pekerja dengan perusahaan yang jumlah pekerjanya 50 orang keatas yang diharapkan sebuah perusahaan dapat menghasilkan profit setinggi-tingginya dengan memperlakukan pekerjanya di dalam perusahaan secara harmonis dan humanis. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Tim Disnaker ESDM Provinsi Bali, adapun arahan yang diberikan yaitu tidak semata-mata mengejar penganugrahan penghargaan melainkan mengutamakan profit yang meningkat dan membuat hubungan yang harmonis dan humanis antara pekerja dan perusahaan. 

Hasil dari Penilaian Perusahaan oleh Provinsi, akan dijadikan pedoman oleh Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng untuk pembinaan ke perusahaan yang ada di Kabupaten Buleleng nantinya.