Rabu, 8 Desember 2021, Agen Perubahan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Lattas, I Made Sadipa, S.H, dan Kasi Pengembangan Sumberdaya dan Materi Pelatihan Kerja, Gede Suka Budiaman, S.P., M.A.P., mengikuti kegiatan asistensi Agen Perubahan di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan agar di semua SKPD Lingkup Pemda Kabupaten Buleleng tahun 2022 melaksanakan kegiatan agen perubahan yang sudah rencanakan sebelumnya sesuai dengan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2020.