Selasa 21 Pebruari 2023, Pengantar Kerja Ahli Muda, I komang Suardana,SH bersama Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tejakula melakukan monitoring, pengawasan dan pendataan TKA di wilayah Kecamatan Tejakula. adapun lokasi perusahaan tersebut, PT HOLIWAY (1 TKA dan 1 PMA), PT POINCIANA (1 PMA), PT BALI ALAMANDA (1 TKA), PT BALI VILLA DIVE RESORT (2 TKA). dari hasil pendataan tersebut, semua perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut dan dokumen yang dimiliki sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.