Pada hari ini, Senin (04/08/2025), Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Staf Ahli Bupati Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Buleleng, serta Para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buleleng.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Rapat Paripurna ini adalah untuk membahas dan menyepakati arah kebijakan anggaran daerah yang akan disesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan serta prioritas program daerah, khususnya melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kondisi aktual di lapangan.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna meliputi:
1. Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
3. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Buleleng.
Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai dokumentasi dan informasi atas keikutsertaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dalam agenda pemerintahan daerah.