(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Mengelar Rapat Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial.

Admin disnaker | 03 Oktober 2024 | 22 kali

Pada hari ini, Kamis (3/ 10/ 2024) bertempat di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Rapat Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial Kontrak Kerja PLTU Kedua Rapat ini dilaksanakan pada pukul 10.30 wita sampai selesai. Yang dihadiri Bapak Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Buleleng, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Plt. Kepala Bidang Hubungan Industrial, Mediator Bidang H.I, Pengawas Tenaga Kerja Provinsi, dan Ketua SPSI. Dari pihak pengadu sebagai SP terdiri dari Federasi Serikat Buruh, kemudian ada pihak PT. Victory Utama Karya ,PT. CHDOC, PT. General Energi Bali.