Jumat (30/09/2022). Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Provinsi Bali/ Sekretariat Daerah terkait Pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali No. 11 Tahun 2022 tentang Perayaan Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/ atau Atma Kerthi, seluruh pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah plastik yang bertempat di Pasar Buleleng, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Kecamatan, Desa/ Kelurahan, Desa Adat, dan Swasta. Dari kegiatan tersebut terkumpul sampah plastik sebanyak 5,3 Kg yang diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sebagai koordinator kegiatan bersih-bersih sampah plastik.