Selasa (26/10) bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Disnaker Nyoman Suarjana,S.Pd,M.Pd bersama Kasi Perluasan Kesempatan Tenaga Kerja. Rapat diikuti Dinas terkait dan dipimpin oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyusunan Ranperda Kabupaten Buleleng.
Kabag Hukum dalam arahannya menyampaikan tentang tahapan penyusunan peraturan daerah kabupaten Buleleng seperti mulai perencanaan, penyusunan ranperda, pembahasan perda, pembinaan terhadap produk hukum daerah, nomor registrasi, penetapan, pengundangan. Untuk Disnaker merancang Ranperda Retribusi Dana Kompensansi Perpanjangan PTKA pada tahun 2022.