Selasa tanggal 27 Mei 2025, Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta Fungsional Pengantar Kerja dan Kepala Seksi Transmigrasi melakukan kunjungan ke PMI asal Kampung Bugis yang bekerja di Arab Saudi pada Bidang Konstruksi. Yang bersangkutan pulang ke Bali bersama 38 orang diakibatkan karena gaji yang tidak dibayarkan dari bulan Desember 2024, Perusahaan tersebut beralasan adanya perubahan Management yang menyebabkan hal tersebut. Akhirnya yang bersangkutan memutuskan untuk pulang dan sampai di Bali pada tanggal 25 Mei 2025, dijemput oleh keluarga.