Kamis 25 Juli 2024, Dinas Tenaga Kerja yang diwakili Kabid. Pentatrans I Gede Geriadana Putra, menghadiri undangan kegiatan "Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi" bertempat di aula Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, acara di pimpin dan sekligus dibuka oleh Bpk Skretaris Dinas mewakili Kepala Dinas Sosial P3A, hadir sebagai narasumber dari Polda Bali, BP3MI Bali dan Sentra Mahamiya Bali, serta turut hadir pula dari Kepolisian Resor, UPTD P2A dan Dinas Tenaga Kerja se-Bali, tujuan diadakan kegiatan ini karana kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini masih tinggi dan diupayakan lebih dini mengadakan pencegahan maupun penanganannya, serta masih banyaknya korban TPPO.