Selasa 2 September 2025 . Dinas Tenaga kerja kabupaten Buleleng yang diwakili staf Mediator Gede Budiadnyana ,S.Sos bersama staf HI Nyoman Adi dan Mahasiswi PPL Undiksa Melaksanakan Monitoring dan pembinaan ke beberapa perusahaan yang ada di kab.Buleleng dari hasil monitoring tersebut ditemukan beberapa perusahaan yang masih belum memenuhi aturan instrumen ketenagakerjaan yang sesui dengan undang- undang.