Senin Tanggal 17 Oktober 2022 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Made Sadipa, SH, mengahadiri undangan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar yang di bacakan langsung PJ Bupati Buleleng terkait 3 (tiga) Ranperda diantaranya,
1.Ranperda tentang pencabutan perda Nomor 12 tahun 2016 tentang administrasi kependudukan
2.Ranperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha
3.Ranperda tentang penambahan modal daerah kepada Pt penjamin kredit Daerah Provinsi Bali.Acara rapat dibuka langsung oleh ketua DPRD didampingi para wakil ketua DPRD beserta anggota, sekretaris Daerah, forkopinda, pimpinan OPD dan para camat bertempat diruang sidang utama.