(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Melaksanakan Rapat Sosialisasi Perijinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta.

Admin disnaker | 25 Oktober 2022 | 59 kali

Senin 24 Oktober 2022, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Drs,Komang Sumertajaya di dampingi Sekretaris Disnaker Nyoman Suarjana,S.Pd,M,Pd, Kabid Lattas ,Kabid HI, Ketua HILLSI, instruktur serta staf melaksanakan Rapat Sosialisasi Perijinan dan pendaftaran LPK yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja Kab.Buleleng. Acara rapat ini dihadiri oleh para Pimpinan LPKS yang ada di Kab Buleleng. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab.Buleleng membuka acara rapat ini, dan sekaligus memberikan sambutan, dilanjutkan penjelasan tentang proses perijinan dan pendaftaran LPK oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kab. Buleleng.

Dalam kesempatan ini disampaikan proses ini agar benar-benar dipahami dan dipedomani oleh para calon pendiri LPK, ataupun LPK yang sedang proses pendaftaran yang belum keluar ijinnya.Dan sebelum ijin terbit tidak boleh menyelenggarakan kegiatan pelatihan. Bagi yang berubah alamat atau lainnya supaya menggunakan pendaftaran secara OSS. Disini juga disampaikan tentang wajib daftar BPJS dan peraturan tentang perusahan oleh Kabid HI. Dari sambutan disampaikan pada para LPKS  untuk mampu mencetak SDM yang unggul dan berkwalitas. Mari kita selalu berkomitmen untuk membangun Buleleng dalam menanggulangi pengangguran. Dan selalu mematuhi peraturan yang ada supaya tidak terjadi masalah kedepannya.