(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komite I Bidang Hukum DPD RI.

Admin disnaker | 26 April 2022 | 88 kali

Selasa (26/4) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris mengikuti  Rapat Dengar pendapat Komite I Bidang Hukum DPD RI Utusan Prov. Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna terkait Prosedur pemberangkatan PMI ke luar negeri melalui perusahaan penempatan PMI. Arya Wedakarna menyampaikan agar pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Satpol PP Kab. Buleleng agar segera memberikan teguran baik tertulis atau berupa spanduk terkait dengan Yayasan yang tidak mengantongi ijin LPK tetapi melakukan aktivitas pelatihan tenaga kerja bahkan pemberangkatan tenaga kerja keluar negeri. Karena melanggar UU ITE bahwa yayasan tersebut sudah menyebarkan informasi palsu.