Bertempat di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dengan seluruh LPK di wilayah Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., didampingi oleh Sekretaris Dinas serta Instruktur Bidang LATTAS. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran LPK dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, berdaya saing, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas menekankan pentingnya agar setiap LPK menyusun dan melaksanakan program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan industri dan berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta. LPK diharapkan dapat berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, dengan mencetak tenaga kerja terampil yang siap memasuki dunia kerja.
Selain itu, Plt. Kepala Dinas juga menegaskan agar seluruh LPK mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak melakukan kegiatan di luar izin pelatihan, khususnya terkait pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri yang berpotensi menimbulkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk itu, LPK diimbau menjalin kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) hanya dengan lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pada tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng telah merencanakan program pelatihan bagi masyarakat tidak mampu (fakir miskin) sebanyak 64 orang, dengan fokus pada bidang spa dan pariwisata. Program ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan LPK dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Buleleng.
Ketua HILLSI Kabupaten Buleleng, I Gede Subawa, menyatakan kesiapan seluruh LPK untuk mendukung program pelatihan gratis tahun 2026, termasuk pelaksanaan program beasiswa pelatihan senilai Rp5.000.000 per peserta selama enam bulan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang lebih erat antara Dinas Tenaga Kerja dan LPK, sehingga dapat mewujudkan SDM Buleleng yang unggul, produktif, dan kompetitif di dunia kerja.