Rabu tanggal 20 November 2024 Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili Plt Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial menghadiri Undangan fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya terkait perijinan ABT(Air Bawah Tanah) dan Perijinan Genset(Generator Set),Pada kegiatan ini hadir Kepala Dinas PM dan PTSP, Narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Kepala BPJS Ketenagakerjaan Singaraja, Bagian Ekbang,Perwakilan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Pemuteran dan Para Pelaku Usaha Desa Pemuteran,Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kepala DPM dan PTSP dalam arahanya beliau menyampaikan agar pelaku usaha mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh mencermati regulasi yang ada meningkatkan investasi untuk perbaikan iklim usaha sekaligus melindungi ekosistem baik lingkungan hidup maupun lingkungan sosialnya Selanjutnya Pemaparan Materi dari Narasumber Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perijinan Berusaha oleh I Kadek Sutika ST. MT Penyelidik Bumi Ahli Muda.Demikian yang bisa saya laporkan.