(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Dinas Tenaga Kerja Kabupatem Buleleng hadir dalam Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029.

Admin disnaker | 05 Mei 2025 | 10 kali

Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Plt, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupatem Buleleng hadir dalam Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029,Senin 5 Mei 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri Bupati Buleleng Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, para Asisten Lingkup Setda Buleleng dan pimpinan SKPD.
Kepakatan RPJMD dilaksanakan paling lama 10 hari sejak diterima DPRD yang dituangkan dalam nota kesepakatan. Sesuai dengan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dan sistematika serta substansi yang tertuang dalam Rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029.
Sehingga DPRD dapat menyepakati Nota Kesepakatan dengan catatan. Adapun catatan dimaksud adalah saran atau masukan DPRD sebagai penyempurnaan Ranwal RPJMD sekaligus sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan RPJMD.