(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis SIPD dari tanggal 28 -29 Oktober 2022.

Admin disnaker | 31 Oktober 2022 | 58 kali

 Sabtu (29/10/2022), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bendahara Pengeluaran, Ida Ayu Ratna Patni, S.T., beserta operator teknis SIPD, Ni Made Yunita Suwisnadewi, S.E., mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis SIPD dari tanggal 28 -29 Oktober 2022, yang bertempat di Ballroom Hotel Banyualit Singaraja, Bali. Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Ir. Nyoman Genep, M.T., dengan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri, Bapak Muhammad Rizki Damar Pangestu.

Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. Mengingat kegiatan pelatihan teknis ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan koordinasi antar SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka mewujudkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel. Pelatihan ini dihadiri oleh seluruh SKPD lingkup Kabupaten Buleleng beserta Kecamatan yang berada di Kabupaten Buleleng.