Menindak Lanjuti, Pemberitaan dimedia Nusa Bali terkait pelatihan dan Pinjaman Modal kerja bagi Mayarakat yang akan bekerja keluar Negeri, dengan d pasilitasi, Bumdes Desa Tunjung, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakiki Sekretaris Disnaker Nyoman Suarjana,S.Pd. M.Pd. Didampingi Kepala Biang Pelatihan dan Produktivitas Made Sadipa,SH, bersama Made Kunayanti,SE . dimana sebelumya Disnaker telah mengirim surat undangan dengan No surat 005/507/IV/2022, kepada Bumdes Desa Tunjung, berdasarkan surat tersebut bertempat di ruang Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.Senin 25, April 2022 pukul 09.00 ,dilaksanakan pertemuan terkait kompirmasi pemberitaan tersebut .
Dalam pertemuan tersebut sekdis menyampaiakan terkait Regulasi dan mekanisme, aktivitas pelaksanaan kegiatan pelatihan , agar kedepan tidak terjadi permasalahan yang tidak di inginkan.
Sementara dari pihak Bumdes yang dihadiri langsung ketua Bumdes dan didampingi aparat Desa Tunjung, menyampaikan komfirmasinya terkait pemberitaan tersebut bahwa,awal bermula pengalaman bekerja di kapal dan akhirnya muncul ide untuk membantu anak2 di Desa yang ingin bekerja di luar dan bertujuan untuk membangun Desa melalui Bumdes.
Namun karna ini merupakan ide dan inisiatif sehingga belum masuk dalan program dan Anggaran Rumah Tangga Bumdes tentunya ini belum memenuhi regulasi yang ada. Sehingga harapan dan arahan Sekdis agar kedepan Aturan dan Regulasi yang ada dapat dipenuhi sehingga Program Desa ato Bumdes dapat terlaksana dengan Baik tampa melanggar Aturan,Regulasi dan perundang undangan yang berlaku.
Di beritakan sebelunya Oleh Media Nusa Bali bahwa Bumdes Desa tunjung Melaksanakan Pelatihan dan memberikan Pinjaman Modal kerja bagi Mayarakat yang akan bekerja keluar Negeri sehingga Disnaker Sebagai OPD dan perpanjangan tangan Pemerintah yang menbidangi Ketenagakerjaan Melaksanakan Pembinaan dan pengawasan agar seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan baik Pelatihan maupun Penempatan Tenaga kerja benar benar memenuhi Regulasi yang ada.